Skip to main content
Insomnia Notes

follow us

Contoh Laporan Akhir Divisi HPP Panwaslu Kecamatan

Contoh Laporan Akhir Divisi HPP (Hukum dan Penindakan Pelanggaran) Panwaslu Kecamatan

(Cover)

PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN ......
KECAMATAN…………
(LAPORAN AKHIR)

Visi

Terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas

Misi
Membangun aparatur dan kelembagaan pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid;
Mengembangkan pola dan metode pengawasan yang efektif dan efisien;
Memperkuat sistem kontrol nasional dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi;
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu, serta meningkatkan sinergi kelembagaan dalam pengawasan pemilu partisipatif;
Meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas kinerja pengawasan berupa pencegahan dan penindakan, serta penyelesaian sengketa secara cepat, akurat dan transparan;
Membangun Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu baik bagi pihak dari dalam negeri maupun pihak dari luar negeri.
“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan laporan akhir tentang “Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun ...... di Kabupaten .....................”.

Laporan ini disusun sebagai salah satu tugas laporan akhir divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Kecamatan ....................., Kabupaten ......................

Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Yth :

1. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan .....................;

2. Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan .....................;

3. Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan ......................

Demikian laporan ini kami hadirkan dengan segala kelebihan dan kekurangan. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang membangun demi perbaikan laporan ini sangat kami harapkan. Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan bagi pembaca.

....................., ................

Penyusun

DAFTAR ISI

Visi dan Misi

Kata Pengantar

Daftar Isi

BAB I Pendahuluan

a. Latar Belakang

b. Maksud

c. Tujuan

BAB II Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota

a. Pemilihan Umum

b. Organisasi Pengawas Pemilihan

BAB III Peningkatan Kapasitas PP

a. Kapasitas SDM

b. Pelaksanaan

BAB IV Problematika Penanganan Pelanggaran

a. Hambatan dan Kendala

b. Analisis Kasus

BAB V Penutup

a. Kesimpulan

b. Rekomendasi

c. Tanda Tangan Panwascam dan Stack Holder

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

1. Dasar Hukum Penyusunan Laporan

a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota;

b. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil walikota;

c. Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;

d. PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan , Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun ......;

e. PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota;

f. PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota;

g. PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye;

h. PKPU Nomor 15 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun ......;

i. PKPU Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun ......;

j. PKPU Nomor 8 Tahun ...... tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun ......;

k. PKPU Nomor 9 Tahun ...... tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota;

l. Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota;

m. Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengawasan dana kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;

n. Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota;

o. Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota;

p. Perbawaslu Nomor 7 Tahun ...... tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum;

q. Perbawaslu Nomor 8 Tahun ...... tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum;

r. Perbawaslu Nomor 9 Tahun ...... tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu;

s. Perbawaslu Nomor 12 Tahun ...... tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota;

t. Perbawaslu Nomor 13 Tahun ...... tentang Pengawasan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota;

u. Perbawaslu Nomor 14 Tahun ...... tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

2. Ruang Lingkup

Ruang lingkup disini termasuk dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu baik merupakan pelanggaran kode etik pemilu, pelanggaran administrasi pemilu maupun tindak pidana pemilu dan hambatan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Umum di Kabupaten ...................... Ruang lingkup lokasi dan waktu penelitian dilaksanakan dengan mengambil data pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ..................... serta Bupati dan Wakil Bupati ..................... Tahun .......

Dan seterusnya

*Note : Bagi sobat yang memerlukan Contoh Laporan Akhir Divisi HPP Panwaslu Kecamatan di atas, bisa mendownloadnya dengan klik link download berikut ini : Download

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar