Skip to main content
Insomnia Notes

follow us

Pacifik Hariring


Pacifik Hariring, Bertempat di ex Bioskop Pacifik

Berbagai sumber menyebutkan, salah satu syarat sebuah bangunan bisa disebut sebagai cagar budaya adalah bangunan tersebut paling tidak harus berumur 50 tahun. Berbicara tentang Cagar Budaya, tentunya kita berbicara tentang sesuatu yang harus dijaga eksistensinya, dijaga orisinalitas serta keberadaannya sebagai sebuah warisan dari masa lalu untuk generasi mendatang agar mereka mengetahui tentang perjalanan sejarah daerahnya dari masa ke mas melalui Cagar Budaya tersebut.

Pacifik Hariring Tempo Dulu
Source : move-media.blogspot.com

Bioskop Pacifik, atau sekarang disebut dengan Pacifik Hariring, adalah salah satu bangunan tua di Kabupaten Sumedang yang letaknya berada di pusat kota Sumedang. Beberapa sumber menyebutkan, bangunan Bioskop Pacifik ini dibangun pada sekitar tahun 1928-an dan diresmikan oleh Bupati Sumedang kala itu yaitu Dalem Soeria Soemantri.

Melihat rentang waktunya, jika melihat salah satu persyaratan seperti yang tadi telah disebutkan, kita semua mungkin sependapat bahwa bangunan ini sudah bisa dikategorikan sebagai bangunan Cagar Budaya, karena umurnya bahkan lebih tua dari umur Republik Indonesia sendiri, dan itu berarti bangunan ini harus dijaga dan dilindungi, serta dihindarkan dari hal-hal yang semata untuk komersil.

Patung Penari di Pacifik Hariring

Tapi terkadang, teori dan praktek nyatanya memang berbeda, dan hal tersebut juga nampaknya berlaku bagi bangunan Pacifik Hariring ini. Karena nyatanya sekarang bangunan ini disulap menjadi tempat karaoke, kira-kira apakah pantas sebuah bangunan Cagar Budaya dijadikan tempat karaoke untuk mencari keuntungan semata? dan yang memprihatinkan, selain beralih menjadi tempat karaoke seperti sekarang, dalam perjalannnya, bangunan ini sempat berkali-kali beralih fungsi dan berganti warna serta nama.

Semenjak Kabupaten Sumedang menyandang predikat sebagai Puseur Budaya Sunda, bangunan Pacifik Hariring ini sempat diwacanakan untuk dijadikan tempat pertunjukan budaya, tempat berkumpulnya masyarakat, para budayawan, dan lainnya untuk berdiskusi soal budaya sunda, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan budaya, sayangnya, dalam realisasinya tempat ini malah menjadi tempat karaoke.

Masyarakat Kabupaten Sumedang sendiri banyak yang menyayangkan alih fungsi bangunan ini, karena tentunya semua merasa memiliki bangunan ini sebagai sebuah peninggalan, heritage yang menjadi kebanggaan masyarakat kabupaten Sumedang.

Note : Di domain blog saya yang sebelumnya (www.wewengkonsumedang.com), artikel ini diterbitkan dengan judul "Pacifik Hariring" dengan link sebagai berikut ; "http://www.wewengkonsumedang.com/2013/09/pacifik-hariring.html "

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar