Alamat : Jalan Sindangsari No. 07, Kode Pos 45354
Desa Jingkang berada di wilayah administratif Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang. Adapun desa/kelurahan lainnya yang berada di lingkup Kecamatan Tanjungmedar adalah :
Desa Cikaramas
Desa Kamal
Desa Kertamukti
Desa Sukamukti
Desa Sukatani
Desa Tanjungmedar
Desa Tanjungwangi
Desa Wargaluyu
Desa Jingkang adalah sebuah desa yang berlokasi di Kecamatan Tanjungmedar. Lokasinya berada di bagian utara wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Surian di sebelah utara dan Kabupaten Subang di sebelah barat laut. Dengan berpindahnya pusat pemerintahan kecamatan dari pusat Desa Jingkang ke Desa Tanjungmedar, jarak pusat Desa Jingkang dengan ibu kota kecamatan sekitar 2 kilometer.
Secara geografis, Desa Jingkang berbatasan dengan wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Suriamukti dan Desa Pamekarsari (keduanya berada di Kecamatan Surian) di sebelah utara, Desa Kamal di sebelah timur, Desa Kertamukti di sebelah selatan, Desa Tanjungmedar serta Desa Rancamanggung dan Desa Gandasoli (keduanya berada di Kecamatan Tanjungsiang Subang) di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Jingkang terbagi ke dalam enam dusun yaitu Dusun Jingkang, Dusun Sukatamu, Dusun Cimuncang, Dusun Cicae, Dusun Ciburuan dan Dusun Babakan Sawah. Sementara jumlah Rukun Warganya sebanyak 12 dan Rukun Tetangganya sebanyak 40 RT.
Bagi sobat yang ingin menambahkan informasi lainnya tentang Desa Jingkang, Kecamatan Tanjungmedar, bisa menyampaikannya di kolom komentar
Note : Di domain blog saya yang sebelumnya (www.wewengkonsumedang.com), artikel ini diterbitkan dengan judul "Kantor Desa Jingkang, Kab. Sumedang"